Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kapolsek Sepatan Pimpin Patroli Dialogis, "Sasar Penjual Jamu di Desa Kayu Agung"

Rabu, Oktober 05, 2022 | 22:47 WIB Last Updated 2022-10-05T15:49:12Z
Kapolsek Sepatan Pimpin Patroli Dialogis, "Sasar Penjual Jamu di Desa Kayu Agung"


Sepatan - Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota pimpin langsung kegiatan patroli dialogis di wilayah Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten. 


Patroli kali ini dilakukan dengan merazia  penjual Toko Jamu guna mengantisipasi beredarnya Minuman Keras (Miras) di lingkungan masyarakat di wilayah Hukum Polsek Sepatan, Rabu Malam (05/10/2022). pukul 21:00 WIB.


Kegiatan Patroli dialogis tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Sepatan AKP Suyatno dan anggota. 


Dalam kegiatan patroli dialogis didapati beberapa toko Jamu menjual minuman keras tanpa Izin di wilayah Kampung Pisangan RT 01 RW 02 Desa Kayu Agung Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang.


Menurut Kapolsek Sepatan AKP Suyatno mengatakan, tujuan operasi ini terus dilakukan yaitu untuk memberantas peredaran dan penjualan minuman keras tanpa ijin. Sekaligus menekan atau meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.


"Ada beberapa toko jamu di Wilayah hukum Polsek Sepatan yang dirazia dan kedapatan menjual minuman keras," kata Kapolsek Sepatan.


Dari beberapa toko yang di razia  kedapatan sekitar 3 Toko dan polisi langsung mengamankan 4 Dus Miras. Minuman haram tersebut kemudian disita dan dibawa ke Maposlek  Sepatan sebagai barang bukti untuk kemudian dimusnahkan,"jelas Kapolsek. 


Lebih lanjut, Kapolsek Sepatan menjelaskan, dalam menjaga situasi Kamtibmas pihaknya rutin menggelar patroli di lokasi padat penduduk, objek vital, lokasi keramaian dan melakukan razia penyakit masyarakat.


Kapolsek Sepatan Pimpin Patroli Dialogis, "Sasar Penjual Jamu di Desa Kayu Agung"


"Sengaja kali ini kita menyasar peredaran Miras. Sebab gangguan Kamtibmas biasanya terjadi jika seseorang telah dipengaruhi miras. Makanya kita berantas,”jelas Kapolsek Sepatan.


Untuk itu, Kami mengimbau lapisan masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas mengonsumsi, menjual ataupun memproduksi minuman haram itu.


"Kami harap warga masyarakat turut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat, salah satunya melaporkan tempat-tempat yang disinyalir menjual miras, perjudian, praktik prostitusi dan peredaran obat daftar G. 


Sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif di Wilayah hukum Polsek Sepatan".Tutupnya.


(Ast/hin)

×
Berita Terbaru Update