Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Empat Kecamatan ikuti Sosialisasi Saber Pungli di Sindang Jaya

Kamis, September 22, 2022 | 10:45 WIB Last Updated 2022-09-22T03:48:19Z
Empat Kecamatan ikuti Sosialisasi Saber Pungli di Sindang Jaya


Kabupaten Tangerang - Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Tangerang sosialosasi saber pungli tingkat Desa di aula Kecamatan Sindang Jaya Kabupaten Tangerang Provinsi Banten diikuti sebanyak 93 peserta dari 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Sindang Jaya, Rajeg, Pasar Kemis dan Kemiri.


Hadir pula 4 camat dari masing-masing wilayah dan tentunya hadir pula Ketua Tim Saber Pungli UPP Kabupaten Tangerang, AKBP Leonard M Sinambela, S.H, S.I.K, M.H.


Dalam sambutan Leonard mengingatkan kepada para kepala desa untuk tidak menyalahgunakan Dana Desa. Dalam hal ini UPP akan melakukan pemantauan, monitoring secara langsung bersama stake holder terkait. Dengan mendatangi desa, guna melihat kondisi rill penerapan penggunaan dana desa.


Satgas saber pungli yang dibentuk oleh Presiden RI ini merupakan upaya pemerintah untuk menghadirkan negara guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur. Serta menghapus pungutan liar dalam proses pelayanan publik.


Diharapkan peran serta masyarakat untuk berpartisipasi dalam melakukan pengawasan dana desa. Agar dapat dikelola secara transparan dan dapat bermanfaat kepada masyarakat, serta melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum apabila mengetahui adanya penyalahgunaan dalam pengelolaa Dana Desa.


Empat Kecamatan ikuti Sosialisasi Saber Pungli di Sindang Jaya


Camat Sindangjaya, H Abudin sebagai tuan rumah menambahkan, pemberantasan pungutan liar (pungli) sangat serius diupayakan oleh pemerintah. Langkah-langkah konkret pemberantasan pungli dilakukan di semua lapisan pelayanan masyarakat.


Tak ingin hal tersebut terjadi, Abudin menegaskan kepada jajarannya untuk menyelaraskan langkah dengan pemerintah pusat dalam upaya pemberantasan pungli di Indonesia.


“Harapannya, kegiatan ini memberi pemahaman dan pencegahan, dalam hal ini khususnya desa dan kelurahan. Agar dapat selalu mematuhi aturan dalam mengelola anggaran dana desa. 


Sehingga tidak ada kesalahan, sehingga penggunaan dana desa maupun kelurahan bisa sesuai aturan. Serta dapat dipertanggungjawabkan,”pungkasnya. 


(One/Jamal) 

×
Berita Terbaru Update