Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Wakapolda Banten Hadiri Pelantikan Sekda Banten

Kamis, Mei 12, 2022 | 14:55 WIB Last Updated 2022-05-12T07:55:11Z
Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari menghadiri pelantikan Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar sebagai Pelaksana Jabatan (PJ) Gubernur Banten


Jakarta - Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari menghadiri pelantikan Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar sebagai Pelaksana Jabatan (PJ) Gubernur Banten pada Kamis (12/05).


Turut hadir dalam kegiatan ini, Danrem 064/MY Brigjen TNI Yunianto bersama Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak dan Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni.


Gubenur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi juga hadir untuk mengikuti prosesi pemberhentiannya sebagai kepala daerah, kemudian dilanjutkan dengan pelantikan Al Muktabar sebagai PJ Gubernur Banten.


Pelantikan itu dilakukan langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian di Ruang Sasana Bhakti Praja (SBP) Gedung C lantai 3 Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara No 7 Jakarta Pusat.


Saat dikonfirmasi, Wakapolda Banten membenarkan dirinya menghadiri kegiatan pelantikan tersebut. "Benar, hari ini saya hadir dalam pelantikan Sekda Provinsi Banten sebagai Pelaksana Jabatan Gubernur Banten di Kantor Kementrian Dalam Negeri, Jakarta Pusat," kata Ery.


Selanjutnya Wakapolda mengucapkan selamat atas pengangkatan PJ Gubernur Banten Al Muktabar. "Kami mengucapkan selamat atas pelantikan Al Muktabar sebagai PJ Gubernur Banten. Semoga sukses dalam membangun Provinsi Banten ke depan," ujar Ery.


Masih kata Ery menambahkan, "Polda Banten siap bekerja sama untuk mengawal kebijakan PJ Gubernur Banten untuk menciptakan Harkamtibmas yang mendorong kemajuan di Provinsi Banten," tambahnya.


Untuk diketahui, masa jabatan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakilnya Andika Hazrumy berakhir pada 12 Mei 2022.


Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah, Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri menunjuk penjabat untuk memimpin roda pemerintahan hingga pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. 


(Rls/Bidhumas)

×
Berita Terbaru Update