Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Menyoal Normalisasi Kali, Aktivis laporkan Balai Besar Cisadane Ciliwung dan pelaksana pekerjaan ke Kejati Banten

Selasa, Mei 31, 2022 | 12:30 WIB Last Updated 2022-05-31T05:30:09Z
Aktivis Tangerang Utara yang tergabung Forum Indonesia bersatu (Foribes), Iwan Rosidin rencananya akan melaporkan pihak Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar wilayah Sungai Ciliwung Cisadane


Kabupaten Tangerang - Aktivis Tangerang Utara yang tergabung Forum Indonesia bersatu (Foribes), Iwan Rosidin rencananya akan melaporkan pihak Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar wilayah Sungai Ciliwung Cisadane serta pihak pelaksana pekerjaan ke Kejaksaan Tinggi Banten perihal pekerjaan proyek di lapangan serta mangkraknya kegiatan pelaksanaan pengerukan sedimentasi sepanjang anak kali Cisadane di wilayah Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang. 


Seharusnya sejak awal Tahun 2022 Kementrian PUPR harus  segera  melakukan merehabilitasi dan normalisasi saluran induk Cisadane Utara meliputi saluran induk BCU 4 Bojong Ranged sampai dengan BCU 13 Lemo. Saluran BCU memiliki 11 buah Pintu air Serta saluran sekunder Belimbing, memiliki 4 buah Pintu air.


Dengan total panjang saluran induk cisadane utara sepanjang 11.217,50 Km. Dan untuk saluran sekundernya sepanjang 26,304 Km.


Foribes sebagai perwakilan masyarakat melaporkan pekerjaan tersebut ke Kejati Banten dengan alasan di duga adanya penyimpangan anggaran pekerjaan yang tidak sesuai antara perencanaan dengan pelaksanaan. Kami mendesak Kejati Banten untuk memeriksa segera  sejumlah pihak terkait,"pungkas Iwan Rosidin.


Seperti di beritakan sebelumnya , menurut kapala C2 cidurian cisadane, Dadang Yahya selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengutarakan, rehabilitasi saluran induk dan sekunder cisadane barat laut dan utara dengan nilai pagu anggaran kontrak sebesar Rp.102.672.316.000 dikerjakan dengan skema proyek multi years oleH PT. Indotehnik Pembangunan dengan pengawasan konsultan PT.indec Internusa dan Ika Adya Perkasa (KSO). 


Rencana volume proyek untuk normalisasi mengeruk endapan lumpur yang kondisinya cukup parah yang berada disaluran sekunder, dengan hal ini akan dilakukan sepanjang saluran sekunder wilayah barat laut dan utara 20 Km. Sedangkan untuk rehabilitasi dilakukan secara spot ditempat-tempat tanggul atau turab yang mengalami kerusakan.


Untuk anggaran ditahun 2021 ini telah dikucurkan sebesar 69 milliar untuk anggaran ditahun 2021 ini, sedangkan sisanya sekitar Rp. 49 miliar akan dikucurkan para tahun berikutnya.


Proyek ini akan berakhik pada bulan November akhir tahun 2022 mendatang,” ungkap Dadang seperti di kutip dari  sorot  bangsa.news.com.


(rls/red) 

×
Berita Terbaru Update