Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum UNPAM menggelar Sosialisasi Undang-Undang ITE

Rabu, Mei 25, 2022 | 16:10 WIB Last Updated 2022-05-26T03:33:42Z
Dalam Rangka Pengabdiannya kepada masyarakat Mahasiswa program studi ilmu hukum universitas Pamulang (UNPAM) menggelar sosialisasi undang-undang ITE


Kota Tangerang - Pengabdian kepada masyarakat (PKM) Mahasiswa program studi ilmu hukum universitas Pamulang (UNPAM) menggelar sosialisasi undang-undang ITE nomor 19 tahun 2016 di SMK Excelent 1 Kelurahan Belendung Kecamatan Benda Kota Tangerang.Rabu (25/5/2022).


Kegiatan sosialiasi itu menghadirkan narasumber H. M Ali,Ketua Yayasan Excelent 1 Hj Rohma dan Dosen Pembimbing Wina Bugi Wijaya yang di ikuti oleh 33 mahasiswa dari 7 kelompok yang berbeda dan siswa siswi SMK Excelent 1 sebanyak 400 orang.


Dalam Sosialisasi itu Mahasiswa UNPAM Fakultas Hukum  membeberkan bahaya tentang penggunaan media sosial seperti Instagram,Facebook,WhatsApp dan lain sebagainya agar generasi muda atau pelajar tidak terjerat hukum ITE.


"Menurut saya hal itu sangat penting untuk di lakukan penyuluhan apa lagi kepada kaum muda agar mereka yang notabene nya masih di bawah umur tidak terjerat hukum ITE seperti Cyber bullying Hoax dan segala macam penyalahgunaan"Kata H.M.Ali di hadapan para siswa siswi SMK Excelent 1


Ali menjelaskan melanggar di dalam interaksi internet itu ada sanksi pidananya namun kata dia bagi yang masih usia di bawah 18 tahun maka sistem peradilan yang di gunakan adalah sistem peradilan anak.


"Namun jika pelanggar media sosial usia nya lebih dari 18 tahun maka itu sanksinya sudah jelas di Undang-undang pencemaran nama baik"Katanya


Dia juga mengatakan dampak dari pelanggar media sosial akan merasakan efek psikologis yang sangat luar biasa jika tidak bisa mengendalikannya akan berakibat fatal.


"Selain depresi korban dari pengguna media sosial yang tanpa batas itu juga bisa menimbulkan stres dan yang lebih parahnya lagi bisa mengakibatkan bunuh diri,itu di antaranya dampak buruk dari pengguna media sosial"Imbuhnya.


Sementara di tempat yang sama ketua yayasan Excelent 1 Hj Rohma mengatakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini harus dapat di pahami oleh pelajar yang mengikuti kegiatan tersebut agar kedepannya generasi penerus tidak salah jalan.


"Saya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih karena SMK Excelent 1 dipilih untuk kegitan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dari universitas Pamulang (UNPAM) "Pungkasnya.


Kegiatan sosialiasi UU ITE nomor 19 tahun 2016 di tutup dengan makan bersama dan pemberian plangkat untuk mempererat tali silaturahmi antara pelajar dan mahasiswa serta dewan guru.

(rls/hin) 

×
Berita Terbaru Update