Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

MUI Himbau Kurangi Jam Operasional

Selasa, April 05, 2022 | 12:52 WIB Last Updated 2022-04-05T05:52:45Z
Selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriyah, KH M Ues Nawawi, Ketua MUI Kabupaten Tangerang himbau kepada pengusaha kuliner di wilayah Kabupaten Tangerang menyesuaikan waktu operasional usahanya


Kabupaten Tangerang - Selama bulan suci Ramadan 1443 Hijriyah, KH M Ues Nawawi, Ketua MUI Kabupaten Tangerang, Banten himbau kepada pengusaha kuliner di wilayah Kabupaten Tangerang menyesuaikan waktu operasional usahanya. Baik oleh pengusaha restoran, rumah makan, cafe, warteg dan penjaja kuliner kaki lima.


Warung-warung makan dapat membuka gerainya hanya di jam menjelang buka puasa dan waktu sahur. “Itu juga tergantung dengan situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini,"kata KH M Ues Nawawi.


Selain pelaku usaha kuliner, pelaku usaha tempat hiburan malam di Kabupaten Tangerang, juga diminta agar menutup sementara kegiatan usahanya selama bulan puasa.


Ues menekankan, pengaturan jam beroperasi penyedia jasa kuliner ini akan diatur oleh Pemkab Tangerang, dalam pengawasannya dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).


Dalam menghadapi bulan suci Ramadan tahun ini, Moh Ues minta warga muslim Kabupaten Tangerang, untuk lebih giat melakukan ibadahnya. Selain itu juga, menambah atau memperbanyak melakukan kegiatan positif. 


Seperti kajian keagamaan, memperbanyak membaca Al-Quran dan melaksanakan salat tarawih. Tanpa melakukan kegiatan-kegiatan di luar ruangan yang dapat menimbulkan kerumunan massa. 


"Mari kita jaga ungkapan-ungkapan selama bulan Ramadan ini. Tanpa ada hal yang menimbulkan, menghilangkan ibadah puasa termasuk kita harus tetap menjaga protokol kesehatan,"pungkasnya.


(One) 

×
Berita Terbaru Update