Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bupati Tangerang ingatkan pemekaran untuk kualitas pelayanan yang lebih baik

Rabu, April 27, 2022 | 14:32 WIB Last Updated 2022-04-27T07:33:22Z

 

Jika ditanya layakah Kabupaten Tangerang dimekarkan, maka jawabannya apakah sudah terpenuhi persyaratan dasarnya

Kabupaten Tangerang - Direktorat Jenderal Otonomi Daerah memberikan pemaparan terkait pemekaran Kabupaten Tangerang dalam perspektif regulasi dalam acara Karya Latih Wartawan, Diskusi Publik dan Bhakti Sosial yang diselenggarakan PWI Kabupaten Tangerang di Universitas Multimediaqp   Nusantara, Gading Serpong, Rabu (27/04/2022).


“Jika ditanya layakah Kabupaten Tangerang dimekarkan, maka jawabannya apakah sudah terpenuhi persyaratan dasarnya,” kata Valen dalam Zoom meetingnya, Rabu (27/04/2022).

 

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, Bahwa Pemekaran Kabupaten Tangerang harus berdasarkan kebutuhan dan harus melalui proses kajian akademik serta yang lainya, agar terbentuknya kabupaten baru tidak menjadi beban baru bagi pemerintah pusat.


Selain itu, Bupati Zaki menyampaikan bahwa, pemekaran daerah otonomi baru (DOB) dalam segi kemampuan fiscal, potensi daerah, luas daerah, dan kependudukan, harus memberikan tujuan peningkatan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat. 


Untuk itu, dirinya meminta agar masyarakat lebih baik menunggu kajian akademis yang sedang atau akan dirancang oleh pemerintah daerah bersama DPRD agar bisa dilakukan di 2023 mendatang.


“Pemekaran daerah jangan berdasarkan ego dan desakan masyarakat, tapi karena untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jadi lebih baik nunggu kajian dulu,” kata Bupati Zaki dalam acara diskusi publik.


Ditempat yang sama, Ketua Apdesi Nasional Surta Wijaya menyampaikan, bahwa kelayakan pemekaran Kabupaten Tangerang harus dilihat dari SDM, Ekonomi Masyarakat dan sektor lainya. Jangan sampai lahirnya kabupaten baru akan menimbulkan penyakit baru dan menimbulkan kematian bagi kabupaten itu sendiri nantinya.


“Tinggal pilih, mau lahir prematur, sesar atau normal Kabupaten baru hasil pemekaran,”pungkasnya.


Budi Usman penggiat Tangerang Utara yang juga dewan pembina APDESI Kabupaten Tangerang yang juga hadir dalam kegiatan diskusi publik mengatakan bahwa pemekaran wilayah Kabupaten Tangerang adalah kebutuhan masyarakat yang harus di lalui proseduralnya juga penting  penguatan peningkatan pelayanan publik lebih di utamakan seperti pelayanan dasar yang kerap jadi keluhan dan kebutuhan warga," tandas Budus.


(rls/hin) 

×
Berita Terbaru Update