Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang di apresiasi Kepala Desa terkait Restoratif Justice

Kamis, Maret 17, 2022 | 09:32 WIB Last Updated 2022-03-17T03:21:37Z
Kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Nova Elida Saragih ke beberapa kecamatan dan desa yang bertajuk Roadshow dan Silaturahmi berakhir di Kecamatan Sindang Jaya


Kabupaten Tangerang - Kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih ke beberapa Kecamatan dan Desa yang bertajuk Roadshow dan Silaturahmi berakhir di Kecamatan Sindang Jaya, Rabu (16/03/2022).


Roadshow dan Silaturahmi terakhir yang dilakukan oleh Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih tersebut dihadiri oleh Sekretaris daerah (Sekda) H Maesal Rasyid, Kadis DPMPD H Dadan Gandana, Ketua Asosiasi pemerintahan desa seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Tangerang H. Maskota, Dewan Pembina Apdesi Budi Usman,Anri Situneang, M Jembar,  juga Camat Sindang Jaya H.Abudin, para Camat lainnya dan anggota Apdesi dari 72 desa.


Kajari Nova Elida Saragih mengatakan, dalam roadshow hari terakhir membahas persoalan hukum Restoratif Justice (RJ) untuk keadilan kepada masyarakat dan pemahaman dalam menggunakan Media sosial (Medsos) bagi para Kades se-Kabupaten Tangerang.


Nova Elida Menurutnya soal Restoratif justice kami akan bersahabat dengan kepala Desa, serta memberikan rasa nyaman, selain itu ada salah satu masyarakat, yang baru ini, mengalami permasalahan yang melanggar hukum, kami sampaikan bahwa perkara ini bisa kita hentikan,,!! Tidak sampai ketingkat penuntutan,"ujarnya. 


Kunjungan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Nova Elida Saragih ke beberapa kecamatan dan desa yang bertajuk Roadshow dan Silaturahmi berakhir di Kecamatan Sindang Jaya


“Sehingga kita akan buat terobosan baru, bahwa pelaku ini tidak akan diproses di pengadilan kami akan hentikan perkaranya, sehingga masyarakat tadi, tenangnya hati mereka, pikiran mereka tadi tidak merasakan perasaan seperti di awal perbuatannya, tapi sudah kembali ke semula, misalnya ada satu perbuatan penganiyaaan,di mana si pelaku sudah di periksa penyidik, namun disini kita bisa berikan suatu wadah, untuk tidak meneruskan perkara ini, kita temukan antara pelaku dan si korban kita pertemukan, “nah,,!! Disinilah kita bisa buatkan rumah Restoratif justice untuk mempertemukan si pelaku dan korban untuk duduk bersama serta berdamai sehingga hati mereka bisa kembali sadar seperti semula, nah inilah yang di sebut keadilan Restoratif justice,” paparnya.


Nyoal persahabatan itu adalah pengertian yang sangat erat, tapi jangan di tarik konotasi lain, nama persahabatan itu tidak berharap sesuatu,dibalik hubungan baik antara Kejari dengan Kepala Desa disini kami menjadi mitra kepala desa untuk mengawal Dana Desa, kami memberikan pengawasan yang sifatnya untuk penyegahan,"imbuhnya.


“Kami berharap para Kades di Kabupaten Tangerang lebih bijak dalam bermedsos, salah sedikit bisa langsung viral karena kecanggihan zaman,”tutupnya Nova Elida Saragih.


Sementara itu Kadis DPMPD H Dadan Gandana menjelaskan bahwa sistem kelola keuangan Dana Desa telah berubah, untuk mengantisipasi ketimpangan.


“Kami telah mengubah sistem kelola keuangan Dana Desa yang telah diubah dari tunai ke non tunai ini bisa mencegah agar tidak terjadi penyimpangan di kemudian hari,”ucapnya singkat.


Ketua Apdesi DPC Kabupaten Tangerang, H Maskota  HJS mengapresiasi materi yang telah di sampaikan selama 4 putaran ini, salah satunya pemahaman bermedsos bagi Kades, dan itu sudah terjadi pada teman kita Kades yang sempat viral di Medsos, semoga ini menjadi pelajaran bagi kita.


“Ibu Kajari sudah menyampaikan agar para Kades dapat menjaga dan berhati-hati dalam tata kelola keuangan Dana Desa (DD) yang sudah berjalan saat ini digunakan untuk keperluan masyarakat, hati hati dalam pengelolaan Dana Desa,”tutupnya.



(rls/hin) 

×
Berita Terbaru Update