Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Road Show Kejari Kabupaten Tangerang, Kades selewengkan ADD akan di tindak tegas

Rabu, Februari 16, 2022 | 14:39 WIB Last Updated 2022-02-16T07:40:00Z
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, Nova Elda Saragih S,H, M,H melaksanakan giat Road Show di Wilayah Kecamatan Kemiri


Kabupaten Tangerang - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, Nova Elda Saragih S,H, M,H melaksanakan giat Road Show di Wilayah Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang pada Rabu (16/02/2022). 


Road Show Kejari di wilayah Kabupaten Tangerang kembali dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kemiri dan dihadiri oleh 7 Kecamatan dan Kepala Desa serta Kejari Kabupaten Tangerang dan Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang. 


Nova Elda Saragih S,H, M,H Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang" saya memang menjadwalkan di tiga bulan ini untuk Road Show dari Desa ke Desa yang akan bertempat di Kecamatan. 


Lanjut Nova tujuan saya mengadakan Road Show ini kita minta kepada Kepala Desa untuk menjaga Dana Desa yang bersifat pencegahan dan apabila ada anggaran Dana Desa yang diselewengkan,


“Saya langsung yang akan turun dan bertindak tegas kepada pelanggar yang menyelewengkan Dana Desa tersebut,”tegas Kajari Nova Elda Saragih S,H, M,H. 


Masih kata Nova,“Saya percaya Kepala Desa dapat mempergunakan Dana Desa untuk kemaslahatan masyarakat dan kalau ada yang menyelewengkan Dana Desa saya akan turun dan bertindak tegas,”katanya. 


Di tempat yang sama H. Maskota selaku Ketua Apdesi Kabupaten Tangerang turut menambahkan,tujuan Road Show ini adalah silaturahmi, khususnya dalam pencegahan agar tidak terjadi penyelewengan anggaran dana desa dan juga untuk kepala desa agar menata keuangannya sesuai dengan prosedur. 


Masih H. Maskota, “Kita sebagai Apdesi selalu mengawasi pemakaian anggaran Dana Desa dan tadi juga sudah di jelaskan oleh ibu kejari tadi memberikan materi materi yang bagus dengan tujuan pencegahan penyelewengan anggaran Dana Desa,”ucapnya. 


Ditempat yang berbeda Mahpudin Kipang selaku Kepala Desa Tegal Kunir Lor mengatakan, “Saya sebagai Ketua Apdesi Kecamatan Mauk dalam kegiatan tersebut kalau bisa di adakan setiap 6 bulan sekali, dan kalau bisa ada jadwal tanya jawab karena sekarang situasi Covid-19 maka waktu di batasi hanya 1 jam,”pungkas Kades Kipang panggilan akrabnya.


(red/Smc)

×
Berita Terbaru Update