Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Terekam CCTV, Dua Pemuda Spesialis Pencuri Kambing Langsung di Ringkus Unit Reskrim

Jumat, September 10, 2021 | 13:12 WIB Last Updated 2021-09-10T06:45:18Z
Terekam CCTV, Dua Pemuda Spesialis Pencuri Kambing Langsung di Ringkus Unit Reskrim


Kabupaten Tangerang - Dua pemuda spesialis pencuri kambing di ringkus Unit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang. 


Dua pemuda Berinisial DS dan YP diduga melakukan pencurian dua ekor kambinng milik Sdr Atib (51 tahun), pada hari minggu tanggal 5 September 2021 jam 15.00 Wib, yang pada saat itu kambing dilepas pemiliknya untuk mencari makan. 


Dua pelaku sudah mengintai Kambing tersebut, setelah ada kesempatan kedua pelaku mengambil kambing hingga kambing di naikan ke sepeda motor yang sudah disiapkan. 


Kemudian ke dua pelaku  menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih hingga pelaku tidak sadar  bahwa aksinya terekam CCTV, selanjutnya Sdr Atib sebagai pemilik kambing warna hitam putih melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tigaraksa.


Unit Reskrin Polsek Tigaraksa dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa Polresta Tamgerang Iptu Eddy Sumantri, Spt, S.H. meringkus kedua diduga pelaku pada hari Rabu tanggal 8  September 2021 pukul 15.30 Wib di Kp Kutruk Rt 005/003 Desa Kutruk Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. 


Kapolsek Tigaraksa Polresta Tangerang AKP Hengki Kurniawan, S.I.K membenarkan bahwa adanya pencurian kambing dan kedua diduga pelaku diamankan, karena ciri-ciri pelaku pada saat membawa satu ekor kambing hasil curian terekam oleh CCTV di Couter Hendpone.


Setelah dilakukan pemeriksàn terhadap dua pelaku, mengakui sudah 4 kali melakukan pencurian kambing, masih di dalami oleh pemeriksa dan ke dua pelaku di jerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,"Ujar Hengki. (hms/rls)

×
Berita Terbaru Update