Kabupaten Tangerang - Panitia pemilihan kepala desa (pilkades) Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang gelar rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di aula kantor desa, Selasa, 8 Juni 2021.
Kegiatan ini dipimpin Ketua Panitia Pilkades Ajat Sudrajat. Dihadiri ketua panwas, Plt Desa Pasir Gadung Abidin, BPD, Binamas dan Babinsa.
Dalam penetapan DPS hadir pula dua calon kepala desa, Herdiana (Jaro Heri) nomor 1 dan H Hamdan,SH (Incumben).
Dalam kegiatan ini Ajat Sudrajat menyampaikan kepada para tamu undangan jumlah DPS dalam pilkades serentak mendatang sebanyak 9.756. Laki-laki sebanyak 4.934 dan perempuan 4.822. Terdapat 28 TPS.
Selanjutnya, daftar jumlah DPS tersebut di tempel di papan informasi. Juga diberikan kepada para calon untuk di tempel di tempat-tempat strategis.
Daftar tersebut belum valid, dapat direvisi kembali oleh panitia. Tentunya, jumlah DPS nanti akan ada penambahan atau pengurangan jumlah pemilih. Dari hasil perbaikan, akhirnya nanti ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Dengan harapan, dalam pelaksanaan pilkades mendatang benar-benar tidak ada pemilih yang tercecer. Sehingga seluruh masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih dapat menggunakan hak pilihnya.
Apabila terdapat warga yang telah memenuhi persyaratan untuk didata sebagai pemilih, namun belum terdaftar sebagai pemilih. Dapat mendaftarkan diri kepada panitia untuk dicatat untuk dimasukkan ke dalam daftar tambahan.
"Apabila terdapat penduduk desa yang telah memenuhi persyaratan untuk didata sebagai pemilih, namun belum terdaftar sebagai pemilih, segera meyampaikan kepada panitia,"tegas Ajad.(One)