Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS Sosialisasi Perda 5/2019 tentang Penanganan Kemiskinan

Rabu, Maret 17, 2021 | 20:08 WIB Last Updated 2021-04-03T17:02:07Z
Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS


OnlinePantura.com - Wakil ketua DPRD  Banten Barhum HS melaksanakan sosialisasi Perda Nomor 5/2019 tentang penanganan kemiskinan. 


Bersama Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten yang di wakili Kabid pemberdayaan masyarakat TB  Sirojudin figari di hadiri oleh perwakilan Desa, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda bertempat Kecamatan Teluknaga pada Rabu  17 Maret 2021.


“Pada tataran kebijakan, Pemerintah Provinsi Banten bersama DPRD Provinsi Banten telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penanganan Kemiskinan di Provinsi Banten,”kata Barhum dalam sambutannya saat membuka acara sosialisasi Perda 5/2019 tentang penanganan kemiskinan. 


Dikatakan Barhum."Peraturan Daerah ini menjadi dasar perencanaan dan penganggaran perangkat daerah Pemerintah Provinsi Banten dalam rangka mengurangi angka kemiskinan di Provinsi Banten. Dalam penanganan kemiskinan, lanjutnya, bantuan sosial diberikan kepada rumah tangga sasaran yang membutuhkan". 

Wakil Ketua DPRD Banten Barhum HS


Kemudian dilanjutkan dengan meningkatkan akses bagi rumah tangga sasaran kepada pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan, untuk kemudian dilakukan pemberdayaan masyarakat. 


“Semua itu merupakan cluste-cluster program penanggulangan kemiskinan yang bersasaran,”imbuhnya. 


Kabid Dinsos TB Sirodjudin mengatakan bahwa rogram pro-poor itu sendiri, menurut Kabid, mengacu pada perencanaan dan penganggaran yang berpihak pada masyarakat miskin di mana penyediaan layanan dasar dan perlindungan sosial seperti pendidikan dan kesehatan gratis, program pemberdayaan masyarakat serta program yang memberikan akses sumber daya dan penguatan/pembinaan kepada usaha kecil dan mikro menjadi prioritas.


Menurut peserta sosialisasi yang juga aktivis Tangerang  Utara  Budi Usman, bahwa Strategi penanggulangan kemiskinan  dituangkan dalam tiga program yang langsung diarahkan pada penduduk miskin yaitu: (1) penyediaan kebutuhan pokok; 2) pengembangan sistem jaminan sosial; dan 3) pengembangan budaya usaha,"ujar Budus.***

×
Berita Terbaru Update