Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Desa Rawa Boni Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan APBDes 2021

Jumat, Maret 19, 2021 | 17:14 WIB Last Updated 2021-08-23T16:18:12Z
Desa Rawa Boni Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan APBDes 2021


Pakuhaji - Guna mempersiapkan penganggaran dana di tahun anggaran baru, PJ Kepala Desa Rawaboni Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang Provinsi Banten beserta Seluruh Stakeholder Pemerintahan Desa Rawaboni, Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa Rawaboni menggelar rapat koordinasi pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2021.


Rapat koordinasi pembahasan APBDes Tahun Anggaran 2021 di laksanakan di Kantor Desa Rawaboni Kecamatan Pakuhaji (Kamis 18/03/2021). Dalam rapat koordinasi pembahasan APBDes Tahun Anggaran 2021 ini PJ Kepala Desa, Ahdiyatul Hijah yang biasa di panggil Hj. Yuyun menegaskan tentang pentingnya perencanaan dan rancangan yang berkaitan tentang APBDes Desa yang meliputi tiga aspek. 


Hj Yuyun yang juga Kasie Pemerintahan Kecamatan Pakuhaji ini menuturkan bahwa klasifikasi belanja desa terdiri dari penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksana pembangunan desa, pemberdayaan kemasayarakatan desa, penanggulangan bencana, Keadaan darurat dan bencana Desa,"jelasnya. 


Terkait APBDes Desa tahun 2021, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rawaboni Supardi menjelaskan bahwa APBDes Desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran desa dalam kurun waktu satu tahun. 

APBDes Desa terdiri atas bagian pendapatan Desa, belanja Desa dan pembiayaan. Rancangan APB Desa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa. Kepala Desa bersama BPD menetapkan APB Desa setiap tahun dengan Peraturan Desa,"ungkapnya. 


Selain membahas tentang kebijakan dalam penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2021, Rapat Koordinasi tersebut juga membahas pelaporan pertanggungjawaban APBDes 2020 yang sebentar lagi akan dilakukan serah terima pembangunan. 


Pemerintah Desa diminta untuk segera menyelesaikan Laporan Pertanggung jawaban (LPJ) terhadap seluruh kegiatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2020. 


Hal tersebut dimaksudkan guna mempersiapkan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang akan dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang yang akan dilaksanakan secara acak beberapa pekan kedepan.


Dengan adanya rapat koordinasi ini diharapkan Pemerintah Desa dapat melakukan penyusunan APBDes tahun 2021 secara tepat waktu dan dapat ditetapkan,"harapnya.(jml/red)

×
Berita Terbaru Update