Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Musrenbang Desa Kampung Melayu Barat, Infrastruktur Jalan dan Normalisasi Saluran Air Jadi Prioritas

Selasa, Januari 19, 2021 | 13:12 WIB Last Updated 2021-06-09T11:34:13Z


Teluknaga - Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang prioritaskan pelebaran jalan utama mulai dari Desa Bojong Renged sampai Desa Tanjung Pasir. 


Jalan tersebut hanya mempunyai lebar 7 meter, berharap dilebarkan menjadi 14 meter. Tidak sebanding dengan jumlah penggunan jalan yang setiap hari melintas.


Normalisasi sejumlah saluran air juga termasuk usulan prioritas pemerintah desa setempat. Anak Kali Cisadane yang melintas dari Desa Bojong Renged sampai Desa Muara mendesak dinormalisasi. Saat air dari Kali Cisadane naik, air di anak Kali Cisadane meluap dan mengakibatkan banjir. 


"Meski kedua usulan prioritas tersebut bukan kewenangan pemerintah desa, namun akan berdampak terhadap keamanan dan kenyamanan warga,"ungkap Subur Maryono pada kegiatan Musrenbang desa Selasa 19 Januari 2021. 


Lanjut Subur Maryono, program pembangunan dari pemerintah pusat saat sekarang pembangunannya sudah berjalan. Tentunya perencanaan pembangunan ke depannya lebih menitik beratkan keamanan dan kenyamanan terhadap para pengguna jalan dan masyarakat.



Dalam musrenbang tingkat desa sendiri Subur Maryono tetap memberikan kesempatan kepada seluruh aparatur desa untuk menyampaikan usulan. 


Tentunya menitik beratkan kepada pemberdayaan masyarakat, sektor pendidikan, kesehatan serta pembangunan fisik. Hal ini tentunya sesuai dengan program Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar yang sudah menjabat selama dua periode sebagai Bupati. 


Dengan sekian banyaknya progran tersebut tentunya sesuai dan mendukung visi dan misi Kabupaten Tangerang Gemilang. 


Selain daripada itu, Subur Maryono juga memberikan pengarahan bahwasannya musrenbang merupakan proses perencanaan yang harus tepat sasaran, sehingga dapat menjawab tantangan di tahun mendatang.


Desa mempunyai kewenangan untuk melakukan pembangunan yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat. Artinya, pembangunan mempunyai kemanfaatan bagi masyarakat. Kegiatan yang belum masuk, dapat diusulkan di tahun yang akan datang.


"Tentunya, kegiatan prioritas berdasarkan kebutuhan, bukan berdasarkan keinginan, baik fisik maupun non fisik,"pungkasnya.(One)

×
Berita Terbaru Update