Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto kepada wartawan membenarkan.
Petugas berhasil mengamankan 4 orang berasal dari daerah asal Pandeglang, Banten yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) berbentuk Celurit.
Ke empat orang tersebut di amankan di wilayah Jalan. Gatot Subroto Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang pada Jum'at 18 Desember 2020,"ungkap Kapolres. Saat ini ke empat orang tersebut sudah kami amankan oleh petugas.
Lebih jauh Kapolres menjelaskan,
Alhamdulillah, Ke empat warga yang ke dapatkan membawa Sajam Berhasil disekat oleh Polsek Jatiuwung sebanyak 56 Orang.
Dari pemeriksaan petugas ada Salah seorang yang kedapatan membawa Sajam jenis Celurit atas Nama Teguh Hidayah kelahiran Pandeglang 31-10-2006, dengan alamat, Pandelang Ds. Cipacung Kecamatan Majasari Pandeglang, Banten. (Rls)