Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Desa Telagasari : DPT 10.308 Suara, Hasil Pemilihan Mendapat 5.389 Suara

Senin, Desember 02, 2019 | 13:45 WIB Last Updated 2021-09-18T23:35:49Z
Desa Telagasari : DPT 10.308 Suara, Hasil Pemilihan Mendapat 5.389 Suara
Foto:
Nomor Urut 3, H Nano Subarno Singa Wijaya 

KABUPATEN TANGERANG -Perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 153 Desa dari 28 Kecamatan di Kabupaten Tangerang telah usai. Masing-masing panitia pilkades telah mendapatkan hasil perolehan suara para calon kepala desa.

Seperti halnya Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa. Usai pemilihan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 1 Desember Panitia Pilkades langsung mengumumkan hasilnya.

Dari 4 calon yang berebut satu kursi kepala desa periode 2019-2025, calon Kepala Desa dengan nomor urut 3, H Nano Subarno Singa Wijaya mendapatkan 5.389 suara. Dari jumlah hak pilih sebanyak 10.308 pemilih.

Diketahui, pesta demokrasi tingkat desa ini merupakan pesta rakyat yang dilaksanakan setiap 6 tahun sekali. Untuk itu, para calon kepla desa terpilih selalu mengedepankan kerukunan antarwarga, meskipun terdapat perbedaan dalam memilih.

Setelah panitia pilkades mengumumkan dan menyampaikan hasil pemilihan, sekiranya masyarakat dapat menerima hasil pilkades. Sehingga suasana paska pilkades tetap aman, damai dan kondusif.

Tidak ada lagi yang mempersoalkan tentang hasil maupun perbedaan pilihan dan semuanya adalah warga Desa Talagasari. “Kita semuanya adalah saudara dan dari hasil pilihan kades ini, siapapun pemenangnya, jabatan kepala desa hanya sebagai status, namun saya tetap menjadi pelayan masyarakat,”ucap Nano.

Ia menambahkan, yang penting kedepan adalah bersama-sama membangun desa lebih baik dari sebelumnya. Sesuai nama, mufakat, artinya adalah pemikiran bersama yang diperoleh dari hasil musyawarah mufakat.

Bukan atas dasar untuk kepentingan pribadi maupun golongan, namun berdasarkan kebutuhan dan untuk kepentingan bersama.(One
×
Berita Terbaru Update