Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ucapan Menkumham Timbulkan Reaksi Para Tokoh Kota Tangerang

Jumat, Juli 12, 2019 | 08:27 WIB Last Updated 2021-06-17T09:55:27Z
Ucapan Menkumham Timbulkan Reaksi Para Tokoh Kota Tangerang

KOTA TANGERANG - Tokoh masyarakat dan tokoh pemuda Kota Tangerang merasa kecewa dan menyesalkan ucapan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly yang menyebut,"Pak Walikota kurang ramah dengan Kementerian Hukum dan HAM" saat meresmikan gedung kampus Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) di kawasan Satria Sudirman, Kota Tangerang, Selasa 9 Juli 2019.

Tokoh masyarakat Kota Tangerang  Saipul Millah menilai Menkumham gagal paham. Menteri Kumham kata Saipul Millah, tidak memahami kebijakan Walikota Tangerang, Arief Rachadiono Wismansyah.

"Pak Arief kebanggaan kami warga Kota Tangerang. Penegakan aturan yang dijalankan sesuai dengan prinsip kebijakan kota,"ungkap Saipul Millah yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang Badan Pembina Potensi Keluarga Besar Banten (DPC BPPKB) Kota Tangerang.

Ditegaskan Saipul Millah, ramah bukan berarti boleh menabrak aturan. Menkumham menurut calon legislatif terpilih DPRD Kota Tangerang ini, salah kaprah dalam berpersepsi sehingga terkesan lucu.

Ditegaskan Saipul, hal apapun yang menjadi kebijakan Pemkot Tangerang untuk saat ini tak relevan lagi kalau harus menyesuaikan dengan sikap kementerian yang keliru.

"Lanjut pak walikota, kami bangga dan mendukung. Menyindir tapi tak mengalir, siapa yang pengen sawah di kota. Sikapi dengan asetnya yang ada di kota,"tegas Saipul Millah.

Sementara itu pemerhati Tangerang LIVE , Yahya Syuhada menandaskan seharusnya semua hal itu tidak perlu terjadi, kalau saja Menkumham mendapatkan informasi yang utuh dari bawahannya.

Kota Tangerang, kata Yahya Suhada sedang berbenah dalam program Tangerang lIVE. Jadi tidak mungkin menghambat pembangunan demi kemajuan dan kemanfaatan bagi masyarakat Kota Tangerang.

Yahya memandang sudah tepat apa yang dilayangkan dalam surat keberatan Walikota Tangerang. Semua ada dasarnya dan semua masalah ada konsekuensi serta solusinya.

"Saya sangat menyesalkan dan menyayangkan pernyataan Menkumham. 

Seharusnya semua hal itu tidak harus terjadi, kalau saja Menkumham mendapatkan informasi yang utuh dari bawahannya," beber Yahya Suhada yang juga tokoh muda Kota Tangerang.

Direktur Hubungan Antar Lembaga STISIP Yuppentek, Sanrodi "Kucai" sangat menyesalkan terhadap sikap atau pernyataan terbuka Menteri Hukum dan HAM. 

Menurut Kucai, mustinya hal tersebut tidaklah terjadi karena seorang menteri merupakan pejabat negara, seyogyanya menjadi pengayom dan contoh yang baik bagi masyarakat, bukan dengan pernyataannya yang sangat tidak elok itu.

"Kami sebagai warga masyarakat Kota Tangerang merasa kecewa karena pernyataan tersebut ditujukan kepada pemimpin daerah kami. Harusnya pak menteri lebih faham karena segala sesuatunya itu merupakan syarat prosedural yang harus di tempuh. 

Meskipun tanahnya milik Kemenkumham namun bila membangun gedung di lahan itu Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) harus dilaksanakan sebagai bentuk kewajiban taat hukum,"papar Kucai tokoh pemuda asal Neglasari.

Menurut pandangan Kucai sangat tepat apa yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang saat melakukan penyegelan bangunan kampus Politekip/Politekim Kemenkumham. Sebab diketahui saat pertama kali tiang pancang bangunan mulai berdiri tidak ada satupun papan pengumuman terkait IMB.

"Harusnya Kementerian Hukum dan HAM berterimakasih kepada Pemerintah Kota Tangerang bahwa sudah berapa banyak lahan milik Kemenkumham menjadi jarahan oknum yang tidak bertanggungjawab.

Akibatnya para penjarah berani membangun secara liar di tanah tersebut hingga akhirnya Pemerintah Kota Tangerang yang menertibkan demi mengamankan aset negara," terang Kucai.***

×
Berita Terbaru Update