Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pungli Di Pasar Kemis Diduga Melibatkan Oknum Kepala Desa

Rabu, Juli 31, 2019 | 19:43 WIB Last Updated 2019-07-31T12:43:26Z

onlinepantura.com PASAR KEMIS -
Dugaan adanya Pungutan Liar (Pungli) di Pasar Kemis semakin terang benderang. Keterlibatan seorang Kepala Desa, di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang-Banten berinisial DD diperjelas dari hasil wawancara pengelola pasar
kemis.

Pengelola pasar berinisial TRI dan EL yang kini menjabat sebagai Kepala Cabang Pasar Kemis menjelaskan pada awak media di ruang kerjanya, Rabu (17/07/2019).

Pihaknya membenarkan terkait adanya pungutan liar yang sempat meresahkan para pedagang dan pihak pengelola. Namun setelah membuat laporan prosesnya sudah ditangani Polres Kabupaten Tangerang, kurang lebih satu tahun yang lalu.

"Benar pihak kami yang melaporkan adanya pungli di pasar kemis ini. Waktu itu masih Evi selaku Kepala Cabang yang melaporkan,"kata TRI.

Ia menambahkan, sebelum pasar kemis ini diRevitalisasi, pungli memang sudah ada. Alasannya
untuk uang keamanan atau kalau disini bilang uang salaran.

Satu orang pedagang besarnya dua ribu rupiah, tinggal dikalikan saja disini ada ratusan pedagang.

Masih kata TRI, kita juga tadinya tidak tahu kalau kepala desa DD juga terlibat pungli. Uang salaran itu yang memungut berinisial A alias Ompong.

"Mungkin karena A mengatakan juga kepolisian kalau ia di perintahkan DD untuk ambil uang salaran,"ungkap TRI.

EL yang kini di angkat menjadi kepala cabang menggantikan Evi menjelaskan, masalah itu sudah kondusif dan aman sudah tidak ada pungli lagi.

Kami lapor ke polisi karena para pedagang resah dan kami sebagai pengelola juga di rugikan, sebap
pedagang tidak mau lagi bayar ke pengelola pasar.

"Terkait A dan DD di tahan polisi berapa lama kami tidak tahu dan kami juga tidak terima surat
apapun dari kepolisian. Yang penting pasar kemis tidak ada pungli lagi setelah penangkapan itu,"jelas EL.

Adi 
×
Berita Terbaru Update