Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Dugaan Pungli PTSL, Pokmas Buaran Indah Saling Tuding

Selasa, Juli 16, 2019 | 14:35 WIB Last Updated 2019-07-19T03:30:17Z


onlinepantura.com KOTA TANGERANG - Dalam permasalahan yang terjadi di program PTSL tahun 2018 lalu Kelurahan Buaran Indah Kecamatan Tangerang Kota Tangerang semakin memanas. 

Pasalnya para pengurus panitia PTSL yang biasa di sebut POKMAS saling tuding cuci tangan mencari kambing hitam siapa yang diDuga melakukan penarikan biaya PTSL yang mencapai kurang lebih 1 juta rupiah kepada para pemohon PTSL.

Hal tersebut di utarakan oleh ketua Pokmas Kelurahan Buaran Indah, Selamet yang mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya Dugaan pungutan di bawah yang mencapai nominal kurang lebih satu juta rupiah tersebut.

Begitupula dengan wakil ketua Pokmas Kelurahan Buaran Indah  Manan yang mengatakan dirinya pun tidak mengetahui siapa yang diDuga memungut biaya sebesar itu kepada masyarakat pemohon PTSL di tahun 2018 dengan Kuota 1000 Bidang di tahun 2018.

Perhelatan antara kedua Pokmas semakin memanas. Pasalnya keduanya saling membuka dengan mengatakan masing masinglah yang memiliki peran tersebut (Dugaan Memungut anggaran).

Dalam keterangan nya Ketua Pokmas Kelurahan Buaran Indah Kota Tangerang Selamet mengatakan bahwa "saya tidak pernah meminta kepada masyarakat pemohon PTSL biaya yang mencapai kurang lebih satu juta bahkan sampai lima juta rupiah seperti yang di tuduhkan kepada saya oleh oknum yang tidak bisa saya sebutkan namanya, ya kalian pasti tau siapa orangnya," ucapnya.

"Adapun memang tidak menutup kemungkinan saya menarik biaya pembuatan sertifikat dalam program PTSL sebesar Tiga ratus ribu rupiah, itupun wajar kita para pokmas butuh sewa kantor, makan kopi roko para petugas dan juga biaya kita mondar mandir ke BPN. 

Semua itu butuh biaya mas, memang pungutan tersebut di luar dari SK 3 Mentri yang menyatakan bahwa biaya yang harus di keluarkan adalah seratus lima puluh ribu rupiah saja,"terangnya.

" Bisa jadi kemungkinan ada oknum yang bermain di bawah, memanfaatkan jabatan nya untuk meraup keuntungan dari masyarakat pemohon PTSL," tutupnya.

Disisi lain menurut Wakil dari Pokmas Kelurahan Buaran Indah Manan mengatakan
"Saya tidak habis pikir dengan apa yang di ucapkan oleh ketua pokmas Selamet yang mengatakan dia tidak mengetahui prihal tarikan dana kemasyarakat, dan jujur saja apa yang di tuding dia ke saya tidak benar sama sekali, bahkan sayapun sampai saat ini tidak mengetahui Kas pokmas berapa berupaya,"pungkas dia.

Dalam konteksya perhelatan antara pengurus kelompok masyarakat dalam program PTSL tersebut hanya mencari kambing hitam saja, saling ingin mencuci tangan dari permasalahan Dugaan pungli di wilayah tersebut, yang sudah menyebar luas ke ranah publik namun tidak bersinergi untuk melakukan musyawarah dalam mencari jalan penyelesaian yang baik.

Dan yang paling mengejutkan ada terlontar kata kata dari Pokmas Kelurahan Buaran Indah yang mengatakan Bahwa biaya refisi data/berkas pemohon hanya di tarik 100 ribu rupiah tidak seperti di Kelurahan Tanah Tinggi yang mencapai Rp.700,000; untuk biaya perbaikan berkas pemohon.

Menanggapi ucapan oknum Pokmas dari Kelurahan Buaran Indah Lurah Tanah Tinggi Boy  menampik tuduhan tersebut tidak benar, itu hanya pengalihan saja mencari kambing hitam kesalahan kepada orang lain" ucap boy Lurah Tanah Tinggi lewat telfon selulernya.

Rls

×
Berita Terbaru Update