Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Aktifitas Galian Tak Berizin Di Desa Pekayon Di Soal

Rabu, Juli 17, 2019 | 23:17 WIB Last Updated 2021-09-28T10:37:12Z
Aktifitas Galian Tak Berizin Di Desa Pekayon Di Soal

SUKADIRI - Galian tanah di Kampung Ganepo, Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang disoal, karena belum memiliki izin lingkungan dan tidak adanya musyawarah bersama dengan pihak kecamatan, Koramil, Polsek, Kepala Desa, RT/RW, dan masyarakat setempat.

Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Sukadiri, Sony Karsan mengatakan, ada aktivitas pengupasan tanah yang belum dimusyawarahkan di Kampung Ganepo, Desa Pekayon, Kecamatan Sukadiri. Menurutnya, hal ini sangat merugikan masyarakat setempat.

“Ada operator  pengupasan yang belum rapat dengan Muspika, Kepala Desa, RT/RW dan para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. Namun yang bersangkutan sudah memulai aktivitas galiannya,” ucap Sony kepada Salah satu Aktivis Lingkungan Kecamatan Sukadiri, Rabu (17/7/2019).

Sony meminta agar kordinator galian tersebut memperhatikan imbauan dari Muspika agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kepada koordinator pengupasan tanah di Pakayon, sebaiknya memperhatikan imbauan dari aparat kecamatan. Jangan sampai ada hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi, maka harus dilakukan musyawarah bersama terlebih dahulu,”harapnya.

Salah satu Aktivis Lingkungan Kecamatan Sukadiri, Ade Maulana menambahkan, Sebelum memulai kegiatan tersebut saya sudah mendatangi pihak koordinator pengupasan dan meminta agar tidak melakukan kegiatan sebelum adanya Muspika dan Pihak koordinator inisial AK memberikan keterangan sudah berkoordinasi dengan Kepolisian, Camat, Satpol PP dan Kepala Desa.

Sayapun langsung mengkonfirmasi adanya keterangan tersebut kepada Camat Sukadiri, Abdullah dan pihak kecamatan menepis dan menyatakan bohong keterangan tersebut, "ucapnya.

Ade pun meminta agar pihak kecamatan segera melakukan penindakan terhadap aktivitas galian tersebut.

 “Seharusnya jika kegiatan seperti itu berlangsung harus ada sosialisasi terlebih dahulu, harapanya pihak kecamatan segera menegur kegiatan tersebut sebelum aktivitas tersebut kembali berlanjut, namun sampai berita ini diterbitkan aktifitas pengupasan masih terus berlangsung.

Jangan sampai warga yang menegurnya karna akan merusak lingkungan, dan dampak lainya” tutupnya.

Red

×
Berita Terbaru Update