Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

BPD Kohod Lama Harapkan Insentif Segera Diberikan

Kamis, Juni 20, 2019 | 12:21 WIB Last Updated 2021-09-18T16:04:11Z

BPD Kohod Lama Harapkan Insentif Segera Diberikan

PAKUHAJI - Pemerintah Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang belum juga memberikan dana insentif Pengurus dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) lama priode 2013-2019 selama 3 bulan terhitung sejak Januari, Februari dan  Maret  2019.

Menurut Ketua BPD lama M Yusuf, Kepala Desa Kohod  sudah di Konfirmasi Akan hal itu, dan berjanji hari  Senin 3 Juni 2019 akan diberikan tapi sampai saat ini belum di berikan,"ungkapnya pada Rabu 19 Juni 2019.

M Yusuf mantan Ketua BPD mengatakan, Saya Ketua BPD lama menyayangkan hal ini sampai terjadi kenapa tidak di antisipasi ketika pencairan di bulan Ramadhan lalu. Tentunya semua pihak berharap apa lagi untuk bisa memenuhi kebutuhan lebaran.

Menurut hati kecil saya merasa agak kurang elok harus mengeluhkan hal tersebut. Tapi tanggung jawab saya sebagai Ketua harus mengawal aspirasi anggota-anggota saya,"ungkapnya.

Lanjut M Yusuf. sampai hari ini insetif tersebut belum juga di bagikan. "Saya berharap insetif BPD lama yang jabatan nya sudah habis diharapkan bisa di berikan segera agar permasalahan ini bisa selesai.

Dan ini bukan rahasia lagi BPD yang jabatannya sudah selesai, toh masih punya intensif selama 3 bulan sedang kan saya sebagai ketua ikut menanda tangani juga,"ucap Yusuf.

BPD Kohod Lama Harapkan Insentif Segera Diberikan

Demikian halnya, Mamat Caok salah satu anggota BPD lama menjelaskan, kami sebagai anggota sangat berharap insentif kami bisa cair walau jumlah ya tak seberapa.

Bagi kami hak itu sangat berharga karena momennya untuk kebutuhan hari Raya idul fitri saat itu,"ucapnya.

Saya wajar menanyakan itu semua sebab yang menanda tangani di usulan toh masih Ketua BPD yang lama M Yusuf. Mangkanya saya dan teman - teman anggota meminta  dana insentif tersebut karena pengajuan dana desa masih melibatkan tanda tangan  Ketua BPD yang lama dan masih aktif terhitung sampai 02 April 2019,"ceritanya.

Lanjutnya, Saya sudah mencari tau atau cari informasi mengenai insentif BPD, ternyata menurut anggota BPD yang baru bahwa dana sudah dapat dan sudah di transfer melalui rekening masing-masing BPD yang baru.

Tapi mengapa BPD yang lama insetif nya tidak di berikan sedangkan itu 6 bulan honor 3 bulan BPD yang lama 3 bulan BPD yang baru honor insetif nya sampai hari ini belum juga di berikan,"ungkapnya.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak Kepala Desa Kohod belum juga bisa ditemui.
(Jamal/Solihin) 

×
Berita Terbaru Update