Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Anggota DPR RI Hadiri Sosialisasi Advokasi Program BKKBN di Sukadiri

Kamis, Maret 28, 2019 | 19:26 WIB Last Updated 2021-06-17T12:36:19Z
Anggota DPR RI Hadiri Sosialisasi Advokasi Program BKKBN di Sukadiri

Sukadiri - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Propinsi Banten  mengadakan sosialisasi advokasi program kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga KKBPN di aula Kecamatan Sukadiri di hadiri oleh H.Irghan Haerul Mahfiz anggota DPR RI dari Komisi 9, Camat Sukadiri serta para undangan pada Kamis 28 Maret 2019.

Dalam sambutannya H Abdullah Camat Sukadiri mengucapkan terima kasih kepada rombongan BKKBN Propinsi Banten dan anggota DPR RI komisi 9  beserta rombongan yang telah berkunjung ke wilayah Kecamatan Sukadiri.

Melalui program ini, alhamdulilah masyarakat Kecamatan Sukadiri menjadi lebih tau dan lebih jelas dalam program pemerintah dua anak cukup keluarga berencana,"jelasnya.

Saya berharap dengan adanya program ini masyarakat Sukadiri bisa paham akan dampak pernikahan diusia dini. Sebab yang benar yang seharus nya pernikahan itu wanita umur 21 tahun dan laki laki usia 25 tahun agar lebjh matang dan dewasa dalam mengarungi rumah tangga,"ungkap Camat.

Demikian halnya dijelaskan H.Irghan Haerul Mahfiz anggota DPR RI meminta kepada masyarakat  Kecamatan Sukadiri agar mengatur jarak kelahiran dari anak pertama ke anak ke dua minimal  lima tahun.

Usia pernikahan harus  di atur pula yang  prempuan 21 tahun yang laki laki  25 tahun agar matang keperibadiannya bisa merencanakan rumah tangga yang baik, bisa merencanakan masa depan anak anaknya dengan baik.

Bagaimana pendidikan dan kesehatan anaknya  pendidikan agama moralnya. sebab pernikahan di  usia wanita 21 dan laki laki  25  dianggap sudah  matang dalam berpikir
Keluarga yang sudah terencana ini menjadi keluarga bahagia dan sejahtera,"ungkapnya.

Lanjut anggota DPR RI, jika pernikahan dini itu usia masih  labil dan emosinal khawatir tidak bisa ngurus anak anak  nya.

Saya tidk ingin ada perceraian yang tinggi akibat  banyak nya pernikahan diusia dini kalau perlu perinkahan itu harus langgeng, dan generasi muda tidak  boleh terjebak sek bebas atau sek pra nikah atau terjebak oleh  hal hal yang merusak keperibadian seperti narkoba jenis apa pun.

"Insya allah jika semua di jaga akan membuat masa  depan  bangsa lebih maju dan punya kepribadian yang tinggi,"ungkapnya.

Jika masyarakatnya sehat apa lagi pemuda pemudinya sehat dan terhindar dari narkoba serta pernikahan nya bisa mengikuti program yang perempuan 21 tahun laki laki 25 dan mengatur jarak kelahiran minimal 5 tahun jarak anak pertama ke anak kedua insya allah bangsa ini akan lebih maju dan bisa bersaing dengan bangsa bangsa lainnya,"ujar dewan DPR RI .

Jamal 
×
Berita Terbaru Update