Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

KPU Kabupaten Tangerang Lantik Jajaran PPS Se Kecamatan Rajeg dan Mauk ko

Kamis, Maret 08, 2018 | 21:53 WIB Last Updated 2021-09-29T04:26:46Z
KPU Kabupaten Tangerang Lantik Jajaran PPS Se Kecamatan Rajeg dan Mauk


RAJEG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang melantik dan mereka mengambil sumpah janji para anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kecamatan Rajeg dan Mauk pada Pemilihan umum tahun 2019 bertempat di Aula Kecamatan Rajeg pada Kamis, 8 Maret 2018.

Pengambilan sumpah janji anggota PPS berdasarkan surat KPU Kabupaten Tangerang No 091/BA/III /2018.

Tampak dalam kegiatan pelantikan anggota PPS yang dilantik untuk Kecamatan Rajeg ada sebanyak 39 anggota dan Kecamatan Mauk sebanyak 36 anggota PPS. 

Dilanjutkan dengan Penandatanganan dan pengambilan sumpah kepada para anggota PPS untuk setiap Desa pada Dua Kecamatan disaksikan oleh jajaran KPU, Kecamatan, Polsek dan Koramil.

Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Tangerang yang diwakili Ikbal sebagai anggota Komisioner KPU mengatakan, Alhamdulillah pada hari ini kita dapat melakukan pelantikan  kepada para anggota PPS pada dua Kecamatan.

Anggota PPS bekerja pada tahan Pilkada, Pileg dan Pilpres pada tahun 2019, diharapkan kepada seluruh anggota PPS dapat bersungguh sungguh dalam  bertugas.

Selain itu, untuk tujuan tahapan yang di lakukan dapat tepat waktu. Selain itu  untuk dalam proses penyelenggaraan program tahapan seperti pendataan dan pelaporannya harus lebih teliti,"jelasnya.

Camat Rajeg, H Ahmad Patoni dalam sambutannya mengatakan, diharapkan kepada para anggota PPS yang sudah dilantik dapat bekerja lebih optimal dan sebaik-baiknya agar dapat mensukseskan Program Pilkada ini.

Selain itu, diharapkan kepada  KPU beserta seluruh jajarannya dapat memberikan hasil yang baik dalam melakukan pelaksanaan tahapan tahapan yang menjadi tugasnya masing-masing,'harapnya.

Tampak hadir dalam kegiatan, Ketua KPU, Camat Pakuhaji, jajaran anggota PPS, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), jajaran Polsek, dan Koramil.
(Solihin) 
×
Berita Terbaru Update