Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Musrenbang Kecamatan Septi, Dunia Pendidikan Masih Jadi Prioritas Perbaikan

Senin, Februari 19, 2018 | 11:17 WIB Last Updated 2021-09-23T15:50:13Z
Musrenbang Kecamatan Septi, Dunia Pendidikan Masih Jadi Prioritas Perbaikan

SEPATAN TIMUR - Kecamatan Sepatan Timur (Septi) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2018  pada Senin (19/2/2018) bertempat di gedung serba guna Kecamatan.

Kegiatan dihadiri unsur Muspika dan Muspida Kabupaten Tangerang,seperti, anggota DPRD untuk Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Bappeda, para Kepala Desa/Kelurahan, unsur UPT Pendidikan, Puskesmas, Pengurus Rt/Rw, Polsek, Koramil Sepatan, Tokoh Masyarakat dan Pemuda se Kecamatan Septi.

Dalam sambutannya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Barhum S.IP mengatakan, untuk kegiatan Musrenbang Kecamatan diharapkan untuk semua unsur, baik itu muspika dan Muspida Kecamatan Septi mempunyai peran utama untuk melaksanakan pelayanan agar lebih baik.

Untuk wilayah Kecamatan Septi merupakan wilayah  berkembang untuk semua sektor baik itu, infrastruktur fisik, Sektor pendidikan, kesehatan, Pemberdayaan masyarakat.

Mungkin salah satunya pada unsur Pendidik sangat penting, diharapkan kepada semua unsur pendidikan dapat memberikan pelayanan terbaik guna menciptakan anak didik di semua sekolah dapat lebih baik,"jelasnya.

Selain ketersediaan, Untuk wilayah Kecamatan Septi akan menjadi daerah industri, dan perlu ada pemikiran bersama. Untuk itu perlu dilakukan langkah konkret, apabila ada pembangunan di satu wilayah agar selalu mementingkan aturan seperti izin yang benar.

"Insyaallah, Untuk pembangunan Infrastruktur jalan utama penghubung Kecamatan nanti akan dilakukan perluasan. Sekian itu, untuk sektor yang lain,"katanya.

Begitu juga di sampaikan Napsin anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Demokrat, Salah satu bentuk usulan yang banyak diterima salah satunya pada unsur pendidikan terkait program pembagian wilayah zonasi dalam penerimaan siswa baru di sekolah.

Dari usulan yang diterima selama ini, Mudah-mudahan, nanti ada Regulasi perubahan  kembali atas keluhan  dari pihak unsur pendidikan,"ungkapnya.

Selain itu dalam hal Sapras pendidikan juga perlu adanya  penambahan dalam setiap wilayah Kecamatan seharusnya untuk setiap wilayah Kecamatan untuk  per desa  ada  3 SD dan SMP/SMA/SMK tergantung kebutuhan wilayah,"ucapnya.
(Solihin) 











×
Berita Terbaru Update