Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Musrenbang Kecamatan: Di Kecamatan Sepatan Akan Ada Gedung SMPN Baru

Sabtu, Februari 17, 2018 | 19:21 WIB Last Updated 2021-09-23T15:32:26Z
Musrenbang Kecamatan: Di Kecamatan Sepatan Akan Ada Gedung SMPN Baru

SEPATAN - Demikian halnya Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Ma'mun  Murod  anggota DPRD Fraksi Golkar mengatakan, menindak lanjuti tentang keluhan masalah dunia pendidikan khusus diwilayah Kecamatan Sepatan, salah satunya tentang Sarakan prasarana (Saprasl dan zonasi.

Menurutnya, untuk Sepatan Alhamdulillah, kini sudah ada penambahan yaitu gedung SMPN 3. "Insyaallah akan ditempat pada tahun ajaran baru nanti, saat ini tengah di lakukan persiapan terjait sarana perangkatnya,demikian hal ini di katakan pada kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun Anggaran 2018  Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang pada Kamis (15/2/2018) bertempat di gedung serba guna Kecamatan.

Selain itu juga, menurutnya, nanti  akan ada penambahan sekolah SMPN yaitu akan  dibangun kembali SMPN 4 Sepatan yang lokasinya ada diwilayah Desa Karet,"jelasnya.

Untuk hal lain, Kecamatan Sepatan sudah ada taman  Kota Sepatan, diharapkan agar selalu dijaga dan ditata agar masyarakat dapat menikmati saran tersebut.

Sedangkan sarana olahraga sudah ada stadium mini, dan kantor bersama. Selain itu, akan ada juga kantor Polsek Sepatan baru. Untuk malahan penataan pasar kini lahan sudah ada saat ini sudah ada beberapa kios yang sudah dibangun.

Diharapkan, kepada semua unsur Dengan telah adanya Pembangunan pembangunan yang telah direalisasikan agar di jaga, di tata dan dirawat gunakan kepentingan bersama,"harapnya.

Begitu juga di sampaikan Napsin anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Fraksi Demokrat, Salah satu bentuk usulan yang banyak diterima salah satunya untuk Bidang pendidikan terkait program pembagian wilayah zonasi dalam penerimaan siswa baru di sekolah.

Dari usulan yang diterima selama ini, Mudah-mudahan, nanti ada Regulasi perubahan  kembali atas keluhan  dari pihak unsur pendidikan,"ungkapnya.

Selain itu dalam hal sarana dan prasarana pendidikan juga perlu adanya  penambahan dalam setiap wilayah Kecamatan seharusnya untuk setiap wilayah Kecamatan untuk  per desa  ada  3 SD dan SMP/SMA/SMK tergantung kebutuhan wilayah,"ucapnya. (Solihin) 











×
Berita Terbaru Update