Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Berjualan di Trotoar dan Badan Jalan, Lapak PKL di Sepatan di Bongkar Tim Gabungan

Selasa, Mei 30, 2023 | 19:30 WIB Last Updated 2023-05-30T12:32:48Z

 

Berjualan di Trotoar dan Badan Jalan Lapak PKL di Sepatan di Bongkar Tim Gabungan

Sepatan - Satu per satu lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan badan Jalan Pasar Sepatan dan Pasar Pelangi Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten dibongkar Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, Dishub, DLH, Linmas, Kecamatan Sepatan pada hari Senin (29/05/2023). 


H.Jaenudin Kasi Trantib Kecamatan Sepatan mengatakan pembongkaran sudah sesuai kesepakatan Pemkab dengan PKL. Bahkan tahapan-tahapan seperti musyawarah, surat peringatan satu, dua dan tiga sudah dilakukan. Dan disepakati pembongkaran terhadap lapak PKL yang berjualan di trotoar, badan Jalan dan diatas Drainase


Lanjut  Jaenudin " Kami satpol PP Sepatan, Kabupaten Tangerang sangat serius dalam melakukan pengawasan dan penertiban para PKL yang melanggar ketentuan, Sat Pol PP Sepatan, merupakan salah satu dari instansi yang terlibat dalam penertiban PKL, dalam menjalankan tugas sebagai pengawasan dan penertiban, tentunya kita selalu berkoordinasi dengan instansi terkait terutama dengan aparatur kewilayahan, karena kalo tidak akan repot dan berat, " terang H.Jaenudin Kasi trantib Kecamatan Sepatan 


Kami berharap Kegiatan penertiban terhadap PKL di wilayah Kecamatan Sepatan memang harus dilakukan secara terus menerus agar para PKL bisa relokasi ke Pasar yang sudah disiapkan oleh Pemerintah daerah setempat, tapi tetap proporsional, humanis, tegas, religius, dan santun,” ucap H.Jaenudin 


Pada kesempatan yang sama Kepala Seksi Operasional Satpol.PP Pemkab Tangerang, Syahdan Muchtar, mengatakan penertiban pedagang di Pasar Sepatan yang melanggar ketentuan ini, merupakan tugas dan fungsi kerja kami dalam penegakan peraturan daerah khususnya kabupaten tangerang, dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan  masyarakat 


"Kita lakukan tindakan penertiban sesuai dengan tahap - tahpan dan SOP yang sudah di tentukan, tetap selalu mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif,"Terang Syahdan Muchtar


Terkait pembongkaran lapak PKL di pasar sepatan, yang dilaksanakan oleh petugas gabungan dari Satpol.PP Pemkab Tangerang, TNI, Polri, Dishub, DLH, Linmas, Kecamatan Sepatan,salah seorang pedagang di pasar sepatan,


Ahmad, mengatakan " mengaku dirinya merasa sedih dengan pembongkaran tersebut.


“Ya mau apalagi Pak, kita mah terima saja kalau lapak kita dibongkar, karena ini sudah menjadi kesepakatan antara pedagang dengan Pemda,”kata Ahmad.


(Jamal) 

×
Berita Terbaru Update