Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kades Minta Stempel Garuda dan Gaji Setiap Bulan

Minggu, April 03, 2022 | 12:23 WIB Last Updated 2022-04-03T05:23:07Z
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APDESI, Surta Wijaya, Kepala Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten di acara Silaturahmi Nasional


Jakarta - Kepala Desa minta stempel desa diganti dengan lambang Burung Garuda. Seperti stempel milik Presiden, Gubernur, Bupati dan Walikota. Sementara ini stempel yang digunakan masih stempel seperti organisasi masyarakat (ormas).


Selain daripada itu, kepala desa juga berharap gaji atau honor diberikan setiap bulan, tidak tiga bulan sekali. Harapannya, setiap bulan dikeluarkan, seperti gaji atau honor Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang rutin diberikan satu bulan sekali.


Ini disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APDESI, Surta Wijaya, Kepala Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten di acara Silaturahmi Nasional pada 29 Maret 2022 lalu di Jakarta.


Dengan bahasa kampung secara lugas Surta Wijaya menyampaikan aspirasi kepala desa langsung di depan Presiden RI Joko Widodo.


"Kehadiran presiden murni undangan DPP Apdesi untuk hadir bersilaturahmi dengan para kepala desa. Sekaligus menjawab aspirasi para kepala desa yang disampaikan bertahun-tahun, dan terakhir dilakukan dalam bentuk aksi pada 16 Desember 2021 di depan Istana Negara," jelas Surta Wijaya.


Menanggapi aspirasi kepala desa, Presiden RI Joko Widodo mengaku kaget, mendapat informasi mengenai stempel pemerintah desa. Hanya bentuk tulisan nama desa, kecamatan dan kabupaten, tidak terdapat lambang negara yakni Burung Garuda.


Tak lama berselang presiden langsung perintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) membuat surat. Intruksi Mendagri, isinya surat yakni merubah cap atau stempel pemerintah menjadi Burung Garuda, perintah presiden kepada menteri.


"Itu memang lambang negara kita, kalau di pakai kepala desa itu ya wajar dan wajib to ....,"ungkap Jokowi.


Satu hal yang Jokowi mengaku jujur tidak tahu mengenai gaji atau honor kepala desa yang diberikan tiga bulan sekali. Menenai hal tersebut ia akan segera merubah dan mengusahakan agar kepala desa menerima gaji atau honor satu bulan sekali. Selanjutnya,  Jokowi langsung perintahkan Mendagri dapat merealisasikan aspirasi yang disampaikan kepala desa.


(One) 

×
Berita Terbaru Update