Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

10 rumah tidak layak huni di Sepatan dapat bantuan

Senin, November 08, 2021 | 12:07 WIB Last Updated 2021-11-08T05:08:26Z
Pemkab Tangerang membangun 10 unit rumah tidak layak huni di enam desa dan 1 Kelurahan, Kecamatan Sepatan.
Peletakan batu pertama di Kampung Teriti Tegal RT. 03 RW. 05 Desa Karet (Foto/red) 


Kabupaten Tangerang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten membangun 10 unit rumah tidak layak huni di enam desa dan 1 Kelurahan, Kecamatan Sepatan. Bedah rumah yang sudah dimulai pada Rabu (3/11) lalu ini ditargetkan selesai 15 hari untuk satu rumah.


"Perbaikannya baru dimulai pada hari Rabu (3/11) lalu, ditandai dengan peletakan batu pertama di Kampung Teriti Tegal RT. 03 RW. 05 Desa Karet, Kecamatan Sepatan. Untuk target sepuluh rumah 45 hari kerja sudah selesai," ujar Camat Sepatan, Kabupaten Tangerang, Dadang Sudrajat.


Dadang mengatakan, bantuan perbaikan berasal dari Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang, melalui Pagu Kecamatan Sepatan.


Dia juga menyebutkan, sepuluh RTLH ini tersebar di enam desa yaitu Desa Karet 1 rumah, Desa Mekar Jaya 1 rumah, Desa Kayu Bongkok 2 rumah, Desa Kayu Agung 2 rumah, Desa Pondok Jaya 1 rumah dan Desa Sarakan 1 rumah dan satu Kelurahan Sepatan 2 rumah.


"Semoga dengan adanya pembangunan RTLH ini bisa bermanfaat dan sekaligus untuk mengatasi kawasan kumuh di Kecamatan Sepatan agar mereka yang mendapatkan bantuan bedah rumah ini bisa hidup sehat, nyaman dan bebas dari segala penyakit,"tuturnya.


(Rls/Diskominfo) 


×
Berita Terbaru Update