Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Karang Taruna Kabupaten Tangerang Nilai Opini yang dibangun sebagai Dinamika Organisasi

Selasa, Januari 12, 2021 | 17:59 WIB Last Updated 2021-06-09T11:37:18Z

 


Kabupaten Tangerang - Polemik yang dibangun salah satu oknum Ketua Karang Taruna disalah satu Kecamatan di Kabupaten Tangerang, dimaklumi oleh Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang, Hasan PM.


Menurut Hasan menjelaskan, karena dari beberapa poin yang diutarakan bagian dari sebuah dinamika organisasi. Sudah bukan waktunya untuk kembali pada tataran konflik interest. Pasalnya setelah Pelantikan dibulan Desember 2020, dirinya sibuk menyapa seluruh elemen yang berkaitan dengan Karang Taruna Kabupaten Tangerang termasuk Karang Taruna tingkat Desa.


Guna juga menyusun rencana kerja Karang Taruna Kabupaten Tangerang ke depan. Dirinya mengakui bahwa pasca pelantikan hingga Awal Tahun 2021 ini masih terus menggali apa saja yang harus menjadi program unggulan untuk dibawa di Rapat Kerja (Raker) Pengurus Karang Taruna Kabupaten Tangerang,"ungkapnya.


Lebih lanjut dirinya menjelaskan," Untuk waktu dan tempat Raker sedang tahap pembahasan dan penyesuaian, karena dalam waktu dekat ini kita harus mendukung aturan pemerintah tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali yang akan  berlaku mulai pada Senin (11/1/2021) lalu.
Ini juga jadi cacatan pengurus untuk menentukan tanggal serta tempat Raker,"ungkapnya.


"Disisi lain terkait terbentuknya salah satu Forum Online Karang Taruna Desa/Kelurahan se-Kabupaten Tangerang merupakan usulan dari salah satu Ketua Karang Taruna Desa yang ada di Kecamatan Kosambi dengan dasar menjalin silaturahmi dan agar saling akrab, juga jadi wadah komunikasi para Ketua Karang Taruna Desa dan Kelurahan".Yang diamini oleh Ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang tersebut.


Sebelumnya diberitakan media bahwa karang taruna kabupaten tidak objektif dalam memimpin sebuah organisasi karena belum menentukan kapan diadakannya Raker dan membentuk secara sepihak grup WhattsApp (WA) Ketua Desa/Kelurahan.(Solihin/Rls)

×
Berita Terbaru Update