×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kecamatan Sepatan Rapat Koordinasi Penegakan Disiplin Protokol Covid-19

Selasa, Juni 02, 2020 | 14:20 WIB Last Updated 2020-06-03T11:23:39Z

OnlinePantura.com - Pemerintah Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Koordinasi(Rakor) Penegakakan disiplin protokol covid 19 di Seluruh Masjid yang berada di Kecamatan Sepatan di kantor Kecamatan Selasa 02 Juni 2020. 

Tampak Rakor dihadiri hadir  Wakapolsek Sepatan IPTU Suradi, Danramil 10 Sepatan Kapten Inf KARDI, Camat Sepatan Dadang Sudrajat, Sekcam Miko, Seluruh Kepala Desa di Kecamatan Sepatan, Seluruh Ketua DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) di Kecamatan Sepatan, Sekjen MUI Kecamatan H. Aan Salahudin dan Ketua DMI Kecamatan Sepatan. 

Kegiatan Rakor Penegakakan disiplin protokol covid 19 selain untuk Pelaksanaan penanganan Corona tetap dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri  Kesehatan Nomor : HK 02.01/ 334 / 2020, Tentang protokol kesehatan Covid 19 "New Normal",  juga sebagai Langkah lanjut meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan Covid -19.

Camat Sepatan, Dadang Sudrajat menyampaikan, "Agar Seluruh Masyarakat Mendukung Program pemerintahan Pusat dalam mengikuti Protokol Kesehatan Covid -19. 

Dalam hal ini Seluruh Masjid yang ada di Kecamatan Sepatan. Adanya peraturan Baru New Normal bukan berarti pencegahan penyebaran covid -19 di kendurkan melainkan ditingkatkan dalam hal penggunaan Masker dan mencuci Tangan. 

Selain itu, Kami Kecamatan Sepatan memohon agar para Seluruh DKM Masjid agar Jamaahnya dapat mematuhi protokol Kesehatan. Kami menyediakan bantuan berupa : Disinfektan, Masker dan Sabun Cair untuk Cuci Tangan."jelas Camat. 

Demikian halnya Wakapolsek Sepatan IPTU Suradi mengatakan 
"Agar seluruh Masyarakat khususnya Desa dan Ketua DKM Masjid yang berada di Kecamatan Sepatan agar turut membantu MUSPIKA dalam hal penegakan Disiplin Protokol Kesehatan," ungkapnya. 

Danramil Kapten Infantri Kardi menyampaikan, "Dalam Hal ini kami Koramil 10 Sepatan siap membantu dalam penyemprotan yang Masjidnya berada letaknya di pinggir Jalan dengan memberikan Cairan Disinfektan. 

Mari kita bersama sama mematuhi peraturan perokol Kesehatan, pemerintah tidak melarang namun lebih mewaspadai dalam penyebaran Virus Covid -19".

Begitu juga dengan Sekjen MUI H. Aan Shalahudin mengatakan, Terkait yang terjadi dengan adanya berita Covid 19 masyarakat merasa dilema terutama para seluruh DKM yang berada di Kecamatan Sepatan dengan mengadakan atau tidak kegiatan Masjid, maka dengan adanya peraturan New Normal tidak adanya rasa dilema lagi namun tetap waspada dalam mengadakan Kegiatan di Masjid dengan mengutamakan Protokol Kesehatan Covid-19,"jelasnya. 
 
Selesai kegiatan di isi dengan Pembagian Bantuan Disinfektan, Masker dan Sabun Cuci Tangan. 
(Solihin
×
Berita Terbaru Update