Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Ini Aspirasi Kades Pasir Gadung Kepada Anggota DPRD, "Insentif Lembaga Desa Belum Cair"

Sabtu, Juni 13, 2020 | 13:09 WIB Last Updated 2021-04-05T08:51:26Z
Ini Aspirasi Kades Pasir Gadung Kepada Anggota DPRD, "Insentif Lembaga Desa Belum Cair"

OnlinePantura.com - Puluhan Ketua Rukun Tetangga (RT) Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang belum terima insentif. Bahkan lembaga desa di desa tersebut juga belum menerima. Mereka mengaku, hingga Juni 2020 sekarang ini belum menerima insentif. 

Dalam hal ini pemerintah desa hanya menyampaikan dan menyalurkan saja. Karena dana insentif tersebut diberikan melalui anggaran dana desa dan di transfer ke rekening desa. Kepala Desa Pasir Gadung, H Hamdan mengaku, anggaran untuk insentif RT, RW memang belum ada transfer masuk ke rekening desa. Anggaran yang masuk ke rekening desa sementara digunakan untuk para panerima manfaat. Yakni penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD).

Kesempatan H Hamdan menyampaikan hal tersebut kepada para anggota DPRD Provinsi Banten saat melakukan kunjungan didesanya. Karena sejak menjelang hari raya lalu tidak sedikit ketua RT datang ke rumah kepala desa menanyakan hal tersebut. Saat mendapat pertanyaan itu pun H Hamdan menjawab dengan sebenar-benarnya, kalau insentif RT, RW memang belum ada transfer masuk ke rekening desa.

"Meskipun nilainya tidak besar, namun sangat berarti bagi mereka. Baik saat hari raya kemarin maupun saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini melanda negeri kita," ungkap H Hamdan.

Mendapat keluhan dari para ketua RT, RW yang disampaikan melalui kepala desa. 5 anggota dewan mendengar itu geleng kepala, heran dan mengapa bisa begitu. H Hamdan menambahkan, padahal para ketua RT ini merupakan garda paling bawah dalam pemerintahan desa dan langsung bersentuhan dengan masyarakat diwilayahnya masing-masing.

Ini Aspirasi Kades Pasir Gadung Kepada Anggota DPRD, "Insentif Lembaga Desa Belum Cair"

Ditambahkan, seperti contoh pada masa pandemi Covid-19 mereka mendapat tugas mendata warga tidak mampu yang belum mendapat bantuan dan yang sama sekali belum tercatat sebagai penerima dari sejumlah bantuan dari pemerintah. Lalu dicatat sebagai penerima manfaat, misal Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD).

Dari pertemuan H Hamdan bersama para anggota dewan Ia mendengar dari bahasa yang disampaikan, mereka akan berupaya dan memperjuangkannya. Karena keluhan yang dirasa para ketua RT ini bukan hanya di Pasir Gadung, di desa-desa lain keluhannya juga sama, belum terima insentif.

"Mudah-mudahan dengan berkunjungnya para anggota dewan provinsi ini dapat membawa dan memberikan kabar baik, khususnya para ketua RT dan seluruh lembaga desa dapat segera menerima haknya," harap H Hamdan.(One
×
Berita Terbaru Update