Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Masyarakat Diminta Ingatkan Dan Awasi Kinerja Satpol PP Terkait Penyegelan

Jumat, November 01, 2019 | 10:04 WIB Last Updated 2019-11-01T03:05:35Z

onlinepantura.com KOTA TANGERANG - Budi Darmanto Arief, Kepala Sub Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Tangerang meminta kepada masyarakat untuk terus mengingatkan dan mengawasi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja  (SatPol PP) terhadap setiap penyegelan yang dilakukan oleh para penegak peraturan derah tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Budi menyusul pasca ditemukannya beberapa bangunan yang telah dilakukan penyegelan namun pada kenyataannya masih terus melakukan aktifitas dan kegiatan produksi seperti biasa.

"Jika mereka masih saja beraktifitas, tentunya Satpol PP dapat melakukan penyitaan kelengkapan kerja, karena dalam aturannya memang tidak boleh ada aktifitas apapun setelah Penyegelan,"kata Budi ditemui diruang kerjanya kamis (31/10) kemarin.

Ia Mengungkapkan Ijin mendirikan bangunan atau IMB adalah induk dari segala proses perijinan jenis usaha lainnya untuk melakukan aktifitas usaha, sehingga ia menilai janggal apabila masih terdapat aktifitas jika dalam proses pembangunan bangunan tersebut bermasalah.


"Penghentian kegiatan, bagaimana caranya aktifitas tersebut sudah wajib untuk dihentikan, karna satpolPP itu tidak sendiri mereka di Back-Up oleh kepolisian ya jadi kalau memang tidak bisa melakukan sendiri mereka bisa minta bantuan kepada kepolisian,"tuturnya.

Ia menambahkan, setelah segel terpasang secara otomatis segel tersebut memiliki kekuatan hukum yang jelas dan melarang siapapun untuk melakukan aktifitas karna tercantum ancaman pidana didalamnnya.

"Namun kami lebih memilih menerapkan sanksi adminisitratif seperti pencabutan ijin atau penutupan secara paksa karna kami menilai sanksi tersebut lebih membuat jera pengusaha,"tuturnya.

Untuk diketahui, Masih adanya aktifitas pembangunan atau produksi dibeberapa bangunan yang telah disegel oleh satpolPP Kota Tangerang mengundang beragam spekulasi dikalangan aktifis diKota Tangerang.

Terlebih beberapa bangunan yang seringkali menabrak aturan lantaran diduga tidak memiliki ijin tersebut masih saja terjadi dikota berjuluk Kota sejuta jasa tersebut.

(Solihin/rls)

×
Berita Terbaru Update