Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Musrenbag Desa Pondok Jaya, Usulan program dapat terealisasi

Senin, Februari 11, 2019 | 23:37 WIB Last Updated 2021-09-23T16:19:49Z

Musrenbag Desa Pondok Jaya, Usulan program dapat terealisasi

SEPATAN - Pemerintah Desa  Pondok Jaya Kecamatan Sepatan Kabupaten Tangerang menggelar Kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa tahun anggaran 2019 pada Senin 11 Februari 2019 bertempat di Aula Kantor desa.

Tampak hadir pada kegiatan Sekretaris Desa (Sekdes) mewakili Kepala Desa, unsur Kecamatan, Sekretaris Camat (Sekcam), Kasi Pemerintahan, Kasi Satpol PP Kecamatan Sepatan, Binasmas, Babinsa, BPD, LPM, unsur pengurus Rw, Rt, Tokoh Masyarakat,dan Pemuda.

Pada sambutannya Sekcam Sepatan, H Ace Kurniawan pada sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah Desa Pondok Jaya yang telah hadir pada kegiatan ini.

Kegiatan Musrenbang Desa ini merupakan agenda rutin tahun yang harus dilaksanakan pada setiap Desa/Kelurahan guna menampung usulan usulan dari masyarakat dalam proses percepatan pembangunan baik itu bersifat pembangunan infrastruktur fisik maupun non fisik,"ungkap Sekcam.

"Saya berpesan kepada kepala desa dan perangkat desa, untuk merencanakan sebaiknya mungkin rencana pembangunan desa  sehingga anggaran yang ada di dapat desa betul-betul terserap dengan sebaik mungkin," ujarnya.

Seperti halnya Kasi Satpol PP Kecamatan Sepatan H Tholib dalam sambutannya mengatakan, polisi pp punya kewajiban untuk selalu mendorong percepatan pembangunan di setiap wilayah Desa/Kelurahan.

Dalam hal ini, diharapkan kepada masyarakat dapat selalu bekerja sama dengan Pemerintah Desa/Kelurahan dalam setiap percepatan program pembangunan wilayah,"ucapnya.

Salah satu, contoh, yang harus adanya kerja sama dengan  Pemerintah Desa/Kelurahan seperti program pembayaran pajak,"ungkapnya.

Dari kegiatan ini nantinya melalui usulan usulan yang di terima pihak pemerintah desa Pondok Jaya akan  kita bawa dalam Musrenbang tingkat Kecamatan. 

Sekdes Pondok Jaya Nazarudin mengatakan, Untuk Desa Pondok Jaya yang terbagi menjadi sebanyak 35 Rt dan 11 Rw, Alhamdulillah, program usulan telah kami terima, namun dari usulan yang masuk akan kami seleksi dengan skala prioritas,"jelasnya.

Saya berharap dari semua usulan yang nanti akan diusulkan dapat terealisasi dengan baik sesuai apa yang diharapkan masyarakat di Desa ini,"harapnya.

Solihin



×
Berita Terbaru Update